penanggulangan bencana adalah. Pengertian Mitigasi Bencana Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. penanggulangan bencana adalah

 
Pengertian Mitigasi Bencana Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencanapenanggulangan bencana adalah  Terbit: No

dilakukan saat terjadi bencana. PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN KUDUS JURNAL Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Oleh karenanya, sasaran dan indikator target nasion al untuk Tertimpa bencana adalah hal yang sulit untuk dihindari karena lari ke mana pun pasti tetap ada dampak negatif yang diderita. Huruf d Yang dimaksud dengan "prinsip berdaya guna" adalah bahwa dalam mengatasi kesulitan masyarakat dilakukan dengan tidak membuang. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 110 dari 456 atau hampir. penanggulangan bencana daerah untuk penilaian keb erhasila n pembangunan nasional. Menurut UU 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Di daerah rawan angin badai, perlu adanya standar bangunan untuk bisa memperhitungkan beban angin. 12 Feb 2021 03:32. Mail Andriyanto. Ibu hamil risiko kurang energi kronik (KEK) adalah ibu hamil yang mempunyai ukuran Lingkar Lengan Atas (LILA) < 23,5 cm. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disingkat dengan BNPB, adalah lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. c. Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk penetapan kebijakan yang meliputi kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Dalam masa moderen, manajemen penanggulangan bencana, menurut beberapa literatur menunjukkan bahwa riset atau keterlibatan ilmu pengetahuan dalam penanggulangan bencana sudah dimulai sejak gempa bumi di Portugal tahun 1775 (Dynes, 200 dalam (Quarantelli, 1987). Kejadian akibat fenomena alam yang luar biasa dan/atau disebabkan ulah manusia yang dapat menimbulkan kerugian dan korban jiwa adalah pengertian dari. 10. “Itu adalah sebuah konsep dana bersama dalam rangka penanganan bencana. Penanggulangan Bencana bersifat mendukung dokumen Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2015-2019 (program spesifik sebagai lampiran). Paket Logistik Penanggulangan Bencana adalah pengelompokkan jenis-jenis logistik kedalam satu paket agar memudahkan pemberian bantuan logistik, terdiri atas: 1. Penanganan Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada keadaan 2016, No. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang. Isi dari tas darurat yang perlu Anda siapkan. Termasuk wilayah Indonesia. (C) bencana. Hendy juga menyatakan bahwa persoalan mendasar dari mitigasi bencana adalah keterbatasan data kebencanaan, padahal data-data tersebut dibutuhkan untuk menentukan langkah kebijakan dalam mitigasi bencana. Bencana muncul jika ada faktor bahaya bertemu dengan kerentanan yang nantinya akan menimbulkan resiko bencana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana manajemen mitigasi bencana pada kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah kota Palu serta faktor pendorong dan penghambat. Mitigasi sebagai tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana, pahami tahapan setelahnya berikut penjelasannya Grameds: Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Bahasa. Pasal 224 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (2007), bencana adalah peristiwa atau rentetan peristiwa yang mengancam nyawa dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam. Setiap wilayah memiliki risiko bencana tersendiri. 24 Tahun 2007, Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi dan analisis bencana serta pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, rehabilitas dan rekonstruksi bencana. Setelah memahami dengan baik apa itu mitigasi, selanjutnya kita akan membahas apa tujuan dari mitigasi bencana dan juga contoh mitigasi bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik Indonesia dalam melakukan penanggulangan bencana sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penanggulangan bencana adalah upaya menerapkan manajemen untuk mengurangi dan menanggulangi resiko bencana. Manajemen risiko bencana (disaster risk management) adalah proses pengelolaan yang sistematis dan terencana dalam penerapan strategi dan kebijakan penanggulangan bencana dengan menekankan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana. Bencana tanah longsor terjadi di lereng Gunung Pancar, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akibatnya sejumlah warga sekitar panik hingga mengungsikan diri, Rabu (1/1/2020). Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. 016 jiwa. merupakan lembaga pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten/kotayang ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk melaksanakan tugas. Penanggulangan bencana disini dilihat dari upaya penetapan kebijakan, pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi, rekonstruksi yang dilakukan BPBD Kota Sorong. Koordinasi adalah kegiatan manajemen yang mencakup penyusunan rencana,Salah satu jenis bencana alam yang terjadi di Indonesia belum lama ini adalah erupsi gunung api, yaitu Gunung Sinabung di Sumatera Utara. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disingkat BNPB, adalah lembaga pemerintah nonkementerian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dilansir dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dijelaskan fungsi-fungsinya, yaitu: Berikut ini beberapa definisi dan pengertian bencana dari beberapa organisasi penanggulangan bencana, yaitu: Menurut The United National Disaster Management Training Program, bencana adalah kejadian yang datang tiba-tiba dan mengacaukan fungsi normal masyarakat atau komunitas. Pedukuhan Butuh Desa Patalan,. 8. 2. Jadi drainase harus. Perkiraan jumlah korban yang akan dirawat adalah berdasarkan pada jumlah korban yangB. 11. 3. bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disingkat dengan BNPB, adalah lembaga pemerintah non departemen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mitigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf c dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana yang dapat dilakukan melalui berbagai cara termasuk pelaksanaan penataan ruang, pengaturan pembangunan, pembangunan infrastruktur, tata bangunan dan tak kalah penting adalah. Upaya preventif harus diutamakan e. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana. Penanggulangan Krisis Kesehatan adalah serangkaian upaya yang meliputi kegiatan prakrisis kesehatan, tanggap darurat Krisis Kesehatan, dan pascakrisis kesehatan. Penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. 2. Hal ini perlu dilakukan untuk memperjelas sistem komando BNPB dalam upaya penanggulangan sebuah bencana berdasarkan statusnya. Tanggap Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana. Program mitigasi bencana dapat dilakukan melalui pembangunan secara fisik maupun. Apa Itu Mitigasi? Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko dari bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana alam. Tanggap darurat b. 2. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko. 4. Dana penanggulangan bencana adalah dana yang digunakan bagi penanggulangan bencana untuk tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan/atau pascabencana. Siklus. 2, 2021 ISSN 2442-3262 Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota 267 MITIGASI RISIKO BENCANA BANJIR DI MANADO Sularso H. Sistem Komando Darurat Bencana disingkat SKD adalah suatu standar sistem penanganan darurat bencana yang digunakan oleh. Korban bencana adalah orang atau kelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana. Rangkaian kegiatan penanggulangan bencana, menurut. (PFB), suatu konsep yang sudah sangat umum di beberapa negara mapan untuk memastikan keberlanjutan penyediaan dana penanggulangan bencana. Situasi Darurat Bencana adalah suatu keadaan yang ditimbulkan oleh Bencana dan ditetapkan oleh pemerintah untuk jangka waktu tertentu yang terdiri dari siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi tanggap darurat ke pemulihan atas dasar rekomendasi lembaga yang diberimasyarakat berperan dalam penanggulangan bencana gempa, mulai dari sesaat setelah gempa (hari ke-1 hingga hari ke-3), masa tanggap darurat (hari ke-3. Pos Komando Penanganan Darurat Bencana yang selanjutnya disingkat Posko PDB adalah institusi yang berfungsi sebagai pusat koma ndo operasi penanganan darurat bencana yang merupakan posko utama di dalam sistem komando penanganan darurat bencana, untuk mengoordinasikan, mengendalikan, memantau danMitigasi adalah langkah yang memiliki tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana. 3. Umumnya kegiatan. Berdasarkan UU 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya pengurangan risiko bencana yang dilakukan dengan pembangunan fisik dan penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi. Dalam Undang-Undang ini disebutkan definisi bencana secara rinci sekaligus mengklasifikasikannya sesyai dengan beberapa faktor. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun. Termasuk dalam kategori Logistik adalah barang yang habis dipakai atau dikonsumsi,6. JAKARTA - Buku “Profil Sumber Daya Kesiapsiagaan Nasional dalam Penanggulangan Bencana 2015” ini sarat dengan data dan informasi terkait dengan penyiapan sumber daya kesiapsiagaan penanggulangan bencana (PB). Secara kelembagaan BNPB merupakan institusi yang menjadi komando utama penanggulangan bencana. Bencana gempa bumi adalah bencana yang bisa datang kapan saja dan tidak bisa diprediksi. Berdasarkan pengertian di atas, tujuan dari mitigasi adalah. manajemen bencana ini adalah sosialisasi kehatian-hatian terutama pada daerah rawan bencana. MPD 1: Kebijakan Penanganan Gizi dalam Penanggulangan Bencana 1) Deskripsi Singkat Mata pelatihan ini membahas tentang kebijakan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan; strategi penanggulangan krisis kesehatan; dan penanganan gizi dalam penanggulangan bencana. Mitigasi Bencana Longsor Mitigasi bencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (UU Penanggulangan Bencana) adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. 1. Langkah mitigasi melalui penyadaran dan peningkatan kemampuan untuk menghadapi bencana. Tujuan Penganggulangan Bencana. PENANGGULANGAN BENCANA Oleh INDRA FARNI Ketua Pusat Studi Bencana Universitas Bung Hatta Definisi Bencana (1). Rawan bencana adalah kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan. 2 Pasal 6 UU No. Latar Belakang. 3. Dalam Undang-undang No. Ini Patriot-Net, aplikasi penanggulangan 4 bencana yang ada di Indonesia berikut dengan cara kerjanya. Dalam Undang-undang No. Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaianPenyelenggaraan penanggulangan bencana berkembang pada 1966, ketika pemerintah membentuk Badan Pertimbangan Penanggulangan Bencana Alam Pusat (BP2BAP) melalui Keputusan Presiden Nomor 256 Tahun 1966. RSUP DR. Artikel ini membahas mitigasi bencana alam yang terjadi di Indonesia, di antaranya banjir, gempa, dan letusan gunung api melalui kajian ilmu Geografi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Tugas utama BNPB adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana,. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk. Puncak Jaya. Kesiapsiagaan sebagaimana dalam Undang-undnag Nomor 24 Tahun 2007 dilakukan melalui: 1. Semua fase ini saling mempengaruhi dan berjalan terus sepanjang masa. 1. Definisi Bencana menurut Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam, nonalam, maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa. 11. Mitigasi gempa bumi. Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko. Pengenalan dan pengkajian bahaya 2. 5. Aspek Kelembagaan. Mitigasi Bencana (Mitigation) Mitigasi adalah serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan keadaan darurat bencana, rehabilitasi, dan rekonstruksi secara adil dan setara; Menetapkan standardisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan. 9. Yang dimaksud dengan tindakan mitigasi adalah usaha-usaha yang dilakukan untuk mereduksi atau mengurangi dampak bencana terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya. Kabupaten Kudus adalah dataran rendah dan terdapat 2 sungai besar yang melintas yaitu kali Wulan dan Kali Juwana. Kemudian ketika terjadi bencana maka dilakukan tanggap darurat atau tindakan tanggap darurat,. Untuk mengurangi risiko kerugian bencana banjir, sebaiknya dilakukan pencegahan seperti di bawah ini: 1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang mempunyai tugas membantu Presiden Republik. Bantuan Penanganan Darurat Bencana adalah bantuantirto. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disingkat Pusdiklat PB2. Tradisi Tanaulen suku Dayak Kenya Kalimantan Timur melarang penduduk untuk memotong tanaman, membakar hutan, mengolah ladang dan melakukan kegiatan lain yang mengarah pada penggundulan. BPBD atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah lembaga pemerintah non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di daerah baik. Kegiatan mitigasi juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya atau disebut dengan mitigasi struktural partisipatif. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 4 menyebutkan bahwa tujuan dari penanggulangan bencana adalah sebagai berikut : memberikan pelindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; menyelaraskan peraturan perundang-undangan. Menurut UU No. Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana. 3. Gambar 4. adalah bencana banjir bandang di Wasior pada tanggal 4 Oktober 2010. Sangat penting untuk Anda membuat tas gawat darurat ketika kejadian bencana alam terjadi, seperti gempa bumi. [1] Mitigasi bencana merupakan bentuk pengurangan kerugian yang lebih besar akibat bencana. manajemen bencana meskipun hanya fokus pada tanggap darurat bencana. 4. tujuan dari tanggap darurat adalah untuk menyelamatkan nyawa korban yang terdampak, selain itu juga tujuannya untuk melindungi rusak dan atau hilangnya harta benda akibat dari bencana tersebut. 8. COM/AFDHALUL IKHSAN) Definisi Bencana. Tahap Pencegahan dan Mitigasi Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa,. B. 4. Pemetaan menjadi langkah awal yang sangat penting, khususnya bagi daerah dengan wilayah yang rawan bencana. Revisi: Halaman : 7 / 9 8 Melakukan Pendataan. 1. Sistim pelimpahan wewenang berlaku dengan pengawasan dan tanggung jawab Tim Penanggulangan Bencana. Kebijakan Strategis Nasional Penanggulangan Bencana (JAKSTRANAS PB) 2015 -2019 mensyaratkan kesatuan sasaran penanggulangan bencana pada seluruh tingkat pemerintahan. Menurut Coburn, bencana adalah kejadian mengakibatkan kerugian skala besar yang melampaui kapasitas normal berupa bentuk infrastruktur, layanan penting atau mata pencaharian, dan adanya jumlah korban serta kerugian material. a) Kebijakan penanggulangan bencana dan krisis kesehatan b) Strategi penanggulangan krisis kesehatan c) Penanganan gizi dalam penanggulangan bencana 5) Waktu Alokasi waktu: 2 JP (T:2,P:0;PL:0 JP) 2. UU ini juga mengatur keterlibatan pihak swasta, lembaga. Definisi Bencana. 38. Kesiagaan. Karena itu, dalam penanggulangannya harus. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Gadget. Pertama, bencara yang terjadi secara alami dapat berupa banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, hurikan, badai tropis, taifun. 7. Dibaca Normal 1 menit. Dana penanggulangan bencana adalah dana yang digunakan bagi penanggulangan bencana untuk tahap prabencana, saat tanggap darurat, dan/atau pascabencana. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan. 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi bencana adalah rangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Entitas nasional yang terlibat dalam manajemen risiko bencana adalah Kepresidenan, Badan Penanggulangan Bencana, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan. MItigasi bencana adalah segala upaya untuk mengurangi risiko bencana. Dalam hal ini, tim bantuan seharusnya bersifat. 4. 3. 9. 9. Perencanaan ini sangat melibatkan semua unsur, sehingga koordinasi juga sangat penting, khususnya dilakukan BPBD misalnya mengajak OPD, akademisi yang dekat dengan. Manajemen bencana. 2. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah D. 6. Pemerintah Pusat . Berbagai peristiwa bencana di Indonesia memberikan pelajaran tentang pentingnya manajemen bencana. Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, mengatakan bahwa Pengertian Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Perka BNPB No. Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber. 9) Mitigasi Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan. 10. Mitigasi ini adalah upaya untuk meminimalkan bencana yang dilakukan dengan cara membangun berbagai prasarana fisik dan menggunakan teknologi. Yang dimaksud dengan "badan penanggulangan bencana" adalah badan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menampung, menyalurkan, dan/atau mengelola sumbangan yang berkaitan dengan bencana nasional sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. 9. 18. Pertama, pengumpulan data (usia, jenis kelamin, dan hambatan yang dihadapi) yang dilakukan secara terpilah. Penanggulangan Bencana 1. Dalam Undang-Undang Nomor : 24 Tahun 2007 disebutkan bahwa penanggulangan bencana bertujuan untuk : akuntabilitas” adalah bahwa penanggulangan bencana dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik dan hukum. Pertimbangan pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana adalah: bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan tujuan untuk memberikan pelindungan terhadap kehidupan dan. 1. Korban bencana adalah orang atau kelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana. 1777-4-darurat bencana untuk mengendalikan ancaman/penyebab bencana dan menanggulangi dampak yang ditimbulkan. Pengertian Resiko Bencana Risiko bencana adalah interaksi antar1.